Suami Suka Kdrt

Suami Suka Kdrt

Relevant Suami Suka Kdrt Part 13 Porn Videos

Gay search results Shemale search results

- Eks atlet anggar sekaligus selebgram, Cut Intan Nabila mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Armor Toreador.

Aksi penganiayaan Cut Intan Nabila terekam kamera CCTC yang terpasang di kamar tidur mereka. Video tersebut kemudian menjadi viral setelah diunggah Cut Intan lewat Instagram @cut.intannabila.

Melalui video itu, publik diperlihatkan tindakan Armor Toreador yang memukuli istrinya secara membabi buta. Bahkan, aksi penganiayaan tersebut juga sempat mengenai bayi mereka yang baru berusia satu bulan.

Cut Intan mengaku KDRT yang dilakukan Armor sudah dialaminya selama 5 tahun pernikahan. Selain itu, pernikahan Intan dan Armor juga diwarnai dengan drama perselingkuhan dari suaminya.

"Selama ini saya bertahan karna anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya," ungkap Intan lewat Instagram.

Namun, Intan Nabila selalu memaafkan perlakukan Armor Toreador pada dirinya. Bahkan, Intan cenderung berdiam dan menutup diri karena tak ingin membuka aib rumah tangganya.

"Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri."

Lalu, saat suami melakukan KDRT apakah istri harus diam saja?

Pendakwah Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya menegaskan bahwa laki-laki hebat tidak akan memukul istrinya meski layak untuk dipukul.

Terkait sikap istri yang memilih diam saat menerima kekerasan dari suaminya, Buya Yahya mengatakan bisa jadi ia tengah menunggu waktu.

"Itu bukan berarti kita membiarkan kedholiman yang ada pada saya," kata Buya Yahya.

Pun begitu, imbau Buya Yahya, bila terjadi KDRT atau permasalahan lain maka jangan mudah untuk menceritakan pada orang tua.

"Harus kita timbang-timbang dulu. Karena apa? Belum tentu orang tuanya bijak. Karena bisa jadi kalau orang tuanya tidak bijak malah menyikapinya dengan sesuatu yang tidak nyaman sehingga mungkin melabrak suaminya. Sehingga rumah tangga yang semula mudah untuk diakurkan kembali, akan tetapi suami yang sudah punya masalah tidak baik tadi akan dihantam lagi menjadi keras," kata Buya Yahya dalam salah satu tausiyahnya, dilihat dari chanel Buya Yahya, Rabu (14/8/2024).

Lalu, bolehkah istri menuntut cerai karena perlakukan KDRT dari suami?

Pendakwah Dedeh Rosidah atau Mamah Dedeh menegaskan kekerasan dalam rumah tangga, baik itu secara fisik ataupun oral, diharamkan dalam Islam.

Sementara menyinggung perceraian karena KDRT, Mamah Dedeh mengatakan istri boleh menggugat talak bila alasannya kuat. Hal ini tertulis dalam taklik talak yang dibacakan suami setelah akad nikah.

"Laki-laki yang baru menikah biasanya membacaknya taklik talak, di antaranya 'Kalau saya menyakiti istri saya dia tidak ridho jatuh talak saya. Kalau dalam tiga bulan tidak memberi nafkah jatuh talak saya. Kalau saya tidak memberikan nafkah batin tiga bulan dia tidak ridho jatuh talak saya'," kata Mamah Dedeh dalam chanel Youtube Curhat Mamah Dedeh.

Artinya, lanjut Mamah Dedeh, seandainya suami melanggar janji yang diucapkan dan istri tidak ridho, diperbolehkan untuk menggugat cerai.

"Syaratnya sudah terpenuhi, istri boleh gugat cerai," tegas Mamah Dedeh.

Namun, bila istri menggugat cerai tanpa alasan apa pun maka hukumnya berbeda. Seperti disebutkan dalam sebuah hadist, dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

“Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud no. 2226, Tirmidzi no. 1187 dan Ibnu Majah no. 2055. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Suami suka KDRT 4 - XVIDEOS.COM 3 min

JavaScript is required for this website. Please turn it on in your browser and reload the page

Assalamualaikum,, saya sedang ada masalah di pernikahan saya. Suami saya suka ngomong kasar, teriak di telinga saya, nyabet saya pakai lidi, menendang, setiap melihat wajah saya bawaannya pengen mukul aja. Dia juga sekarang mengabaikan saya, dia tidak pernah memanggil nama saya dengan baik. Dia juga tidak perhatian sama saya, dia tidak mau jika saya salim tangannya saat saya berangkat kerja, dia juga suka chat cewe asing walaupun dia tidak pernah memberi tahu identitas nya... komunikasi sudah jarang, sudah 1 minggu lebih tidak berhubungan intim, dia juga memperlakukan saya seperti babu. Saya seperti hidup dengan majikan saya. Apakah itu termasuk KDRT dan bagaimana saya harus menyikapi nya?? Terimakasih

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Sebelum menjawab sikap apa yang harus anda ambil untuk menghadapi sikap suami anda yang kurang baik dan kasar kepada anda,maka perlu anda evalusi diri terlebih dahulu. Apa yang menyebabkan suamai anda berlaku kasar kepada anda? apakah anda mempunyai kesalahan pada dirinya sehingga berubah sikapnya? Apakah ada pihak ketiga yang membuat suami anda berlaku kasar kepada anda? Apakah dia memiliki kebiasan baru yang aneh sehingga dia bersikap kasar kepada anda? seperti narkoba dan sejenisnya?

Dan pertanyaan-pertanyaan lain, yang intinya menggali penyebab suami anda bersikap kasar kepada anda.  Jika sebab itu telah ditemukan atau dia akui sendiri, maka solusinya akan lebih mudah untuk diperoleh. Tetapi jika penyebabnya belum ditemukan, maka akan susah memberikan sikap yang tepat untuknya. Ibarat dokter yang ingin menyembuhkan penyakit pasien, tapi dia tidak mengetahui penyebab sakitnya.

Secara umum apa yang anda ceritakan sudah masuk dalam kategori KDRT. Kekerasan dalam rumah tangga bisa dalam bentuk kekerasan mental dan fisik, seperti pukulan,tendangan dan lain-lain. maupun kekerasan.

Jika ada kekerasan dalam rumah tangga,dan anda tidak bisa menyelesaikan sendiri, pergilah ke KUA untuk mendapatkan saran yang tepat sesuai dengan kondisi anda. Atau anda bisa meminta tolong dan saran kepada orang lain yang bisa menghentikan kekerasaanya itu. Wallahu a’lam bishowab. (as)